End User Agreement

Ketentuan Layanan (Terms of Service)

Terakhir diperbarui: 3 Agustus 2026 • Berlaku untuk Seluruh Pengguna ShiftKu

Selamat datang di ShiftKu. Ketentuan Layanan ini (" Ketentuan ") mengatur akses dan penggunaan Anda atas aplikasi seluler, situs web, serta layanan SaaS yang disediakan oleh PT ShiftKu Teknologi Indonesia (" ShiftKu ", " Kami "). Dengan mengunduh, mendaftar, atau menggunakan Layanan Kami, Anda menyetujui untuk terikat oleh Ketentuan ini.

1. Ruang Lingkup Layanan

ShiftKu menyediakan platform Software-as-a-Service (SaaS) untuk pengelolaan jadwal kerja shift, pencatatan absensi berbasis GPS & selfie, eksekusi checklist SOP harian, pelaporan logbook insiden, serta manajemen stok bahan baku bagi bisnis usaha FnB, Ritel, Klinik, dan Hospitality.

2. Akun Pengguna & Tanggung Jawab Kredensial

  • Akun pengguna dibuat oleh Administrator / Manajemen Perusahaan tempat pengguna bekerja.
  • Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi, PIN, dan kredensial akun masing-masing.
  • Dilarang keras membagikan kredensial akun atau melakukan manipulasi absen (fake GPS, titip absen) yang melanggar aturan internal perusahaan.

3. Penggunaan yang Diizinkan & Kepatuhan Operasional

Pengguna setuju untuk tidak:

  • Menggunakan aplikasi mock location atau perangkat lunak pemalsu koordinat GPS saat absen.
  • Melakukan dekompilasi, reverse-engineering, atau mencoba membobol sistem keamanan API ShiftKu.
  • Mengunggah materi foto atau laporan insiden yang mengandung konten ilegal atau merusak.

4. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh hak cipta, merek dagang, desain antarmuka, kode sumber, dan hak kekayaan intelektual atas aplikasi ShiftKu adalah milik eksklusif PT ShiftKu Teknologi Indonesia.

5. Ketersediaan Layanan & Batasan Tanggung Jawab

Kami berusaha menjaga ketersediaan layanan 99.9% uptime. Namun, Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul akibat kendala jaringan seluler lokal pengguna atau pemeliharaan sistem terencana.

6. Hukum yang Berlaku

Ketentuan Layanan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Setiap perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah atau melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.